Kabar tentang kehadiran iPhone 12 ke Indonesia sudah terdengar di seluruh penjuru negeri. Apakah hal tersebut benar adanya? Ternyata iPhone 12 memang akan segera diboyong ke Indonesia. Hal ini dibuktikan dari terbitnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk produk iPhone 12.
Di situs resmi Kemenperin terdapat Sertifikat TKDN iPhone 12 bernomor 1030/SJ-IND.8/TKDN/10/2020 yang dikeluarkan tanggal 27 Oktober 2020.
Merek dan Tipe iPhone yang Akan Masuk Indonesia
Di kolom merek dan tipenya, ada empat ponsel yang semuanya telah mengantongi nilai TKDN 30 persen. Keempat smartphone tersebut ialah sebagai berikut:
- iPhone 12 model A2399
- iPhone 12 Mini model A2403
- iPhone 12 Pro model A2407
- iPhone 12 Pro Max model A2411
Nilai TKDN iPhone 12 30 persen, berarti sudah memenuhi salah satu syarat bahwa ponsel 4G tersebut dapat dipasarkan di Indonesia. Selain sertifikat TKDN, smartphone 4G yang masuk Indonesia harus mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Indonesia.
Namun, bila dilihat dari situs resmi Dirjen SDPPI, sertifikat iPhone 12 memang belum muncul. Ada kemungkinan, perangkat iPhone 12 sedang diuji, sehingga belum muncul sertifikatnya.
Apabila sertifikat dari Dirjen SDPPI diterbitkan di bulan Oktober, kemungkinan iPhone 12 sudah bisa masuk Indonesia di akhir tahun 2020.
Harga iPhone 12
Berapa harga iPhone 12? Soal harga, iPhone 12 mini dijual seharga 699 dolar AS atau sekitar Rp 10,3 juta. Sementara harga iPhone 12 sedikit lebih mahal, yaitu 799 dolar AS atau sekitar Rp 11,8 juta.
Kalau iPhone 12 Pro dihargai 999 dolar AS atau sekitar Rp 14,7 juta. Nah, yang paling mahal adalah iPhone 12 Pro Max yaitu 1.099 dolar AS atau sekitar Rp 16,2 juta.